Social Follow

Kontribusi

Tulisan ini sepenuhnya hanya untuk memberikan informasi tentang Nagari Sungai Patai kecamatan Sungayang. Tulisan-tulisan yang di Blog ini secara keseluruhan represenatif akan tetapi tulisan-tulisan yang berada dalam sudut pandang penulis tanpa mengabaikan fakta-fakta yang ada.Bagi yang ingin berkontribusi silakan kirim tulisan ke silatsungaipatai@gmail.com tema tulisan meliputi Sejarah, Budaya, maupun hal unik yang ada di Sungai Patai. kami juga menerima tulisan yang berkenaan dengan Sungai Patai dimanapun berada.Semoga Bermafaat.

Instagram

Search This Blog

Blog Archive

Stay Connected

Sidebar Ads

Pages

Ehemmm : Batuk Kode Menaiki Rumah Gadang

Batuk merupakan satu penyakit yang disebabkan oleh perubahan cuaca atau debu. Namun batuk di Minangkabau mempunyai fungsi sebagai kode. Batuk kode ini bukan batuk yang sebenarnya atau batuk penyakit.  Rumah Gadang dianggap rumah suci. Oleh karena itu berlaku tata krama dalam berperilaku di Rumah Gadang. Bila ingin ke Rumah Gadang, setiap orang harus membasuh kakinya terlebih dahulu. Biasanya di bawah tangga disediakan sebuah batu ceper yang lebar yang disebut Batu Talapakan.
Di samping batu talapakan tersedia tempat air dari batu yang disebut Cibuak Mariau. Untuk mengambil air dari dalam cibuak, digunakan timba yang terbuat dari kayu yang bernama Tariang Bapanto. Aktifitas di Rumah Gadang memiliki tata krama tertentu seperti cara duduk, cara berbicara, berbuat, dan bertindak. Laki- laki duduk bersila, perempuan duduk bersimpuh, Mamak rumah duduk membelakangi dinding depan dan menghadap ke ruang tengah/bilik.

Tata krama adalah kebiasaan sopan santun yang disepakati dalam lingkungan pergaulan masyarakat setempat. Istilah tata krama terdiri dari kata tata dan krama. Tata artinya adat, aturan, norma, atau peraturan. Krama artinya sopan-santun, kelakuan, tindakan, atau perbuatan. Jadi, secara etimologis tata krama berarti adat sopan-santun atau kebiasaan sopan-santun. Tata krama terdapat dan diperlakukan dimana saja, dahulu sekarang dan yang akan datang. Pengalaman menunjukkan bahwa tata krama dapat menciptakan kebaikan, keselarasan, kedamainaan, kebahagiaan dan keselamatan.
Di Minangkabau, ketika seorang mamak (paman) hendak berkunjung ke kediaman kemenakannya, teryata begitu sampai di halaman rumah nan gadang (rumah gadang) tidak langsung saja menaiki jenjang dan mengetuuk pintu. Melainkan ada tata kramanya, dimana si mamak mesti  berdiam dulu sejenak melihatsituasi, selanjutnya berputar agak dua kali mengelilingi pekarangan rumah sembari menghela seutas daun kelapa kering. Seandainya sipenghuni rumah tidak ada tampak disekitar pekarangan, sang mamak kembali berdiri di depan seraya butuk-batuk kecil. Setelah ada sahutan dari dalam rumah dan mempersiahkan masuk, barulah mamak tersebut menaiki jenjang menuju pintu beranda.
Sebelum naik ke rumah gadang biasanya para tamu akan batuk terlebih dahulu ketika sampai di tangga,batuk ini bukanlah batuk sungguhan batuk ini ialah batuk kode atau tanda bahwa adanya orang yang mau bertamu ke rumah gadang tersebut . Batuk ini bertujuan jika ada penghuni rumah gadang yang berpakain kurang sopan biar memperbaiki pakaianya terlebih dahulu,dan jika ada penghuninya yang lagi membicarakan sesuatu hal yang rahasia supaya dia menghentikan dulu pembicaraanyan untuk sementara waktu. Naik ke rumah gadang bagi tamu laki-laki mendehem atau batuk-batuk kecil, sedangkan bagi tamu perempuan berteriak memanggil nama tuan rumah. Sampai di tangga rumah Gadang di situ tersedia air untuk cuci kaki.
Setelah batuk satu kali atau dua kali di tangga lalu berdiri agak sesaat dengan tujuan memberi waktu kepada penghuni rumah gadang untuk mempersiapkan diri menerima tamu, baru kemudian naik tangga dan mengucapkan salam ketika sampai di pintu, begitulah ketinggian adab dan sopan orang minang. 
Demikian benar kepribadian orang Minangkabau, meskipun dilingkungan keluarga sendiri tetap berusaha bertata-krama dan beradat. Kalangan perempuan di Minangkabau disebut limpapeh rumah nan gadang, kehormatan sesuatu kaum juga tertompang di pundak kaum perempuan, mereka sekaligus akan menjadi pewaris pusako secara turun-temurun menurut garis keturunan ibu (matrilinier).   Rumah Gadang selain tempat dibesarkannya anak-anak Minangkabau juga menjadi tempat beradat, sekaligus tempat dilangsungkannya upacara adat dilingkungan kaum.  Mamak disuatu kaum atau suku juga disebut tunganai Rumah na Gadang, berhak mengambil keputusan bila itu diharuskan.


Post a Comment

Copyright © SUNGAI PATAI. Designed by OddThemes