Sungai Patai News, Sementara ini PJ Wali Nagari Sungai Patai adalah Sekretaris nagari begitulah untuk memulai kabar baru ini. Mengutip kiriman berita media sosial seperti facebook atau whatspp ngari Sungai Patai saat ini Nagari Sungai patai telah meiliki wali Nagari. Setidaknya Nagari Sungai patai sama dengan 754
nagari dan 126 desa yang ada di Sumbar yang kepala pemerintahan nagarinya digantikan oleh pejabat sementara.
Pergantian atau penyerahan jabatan sementara ini dikarenakan ada 235 wali nagari/kades yang habis masa mengundurkan
diri dan habis masa jabatannya tersebut, tersebar di 14 kota dan kabupaten
yaitu Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Sijunjung, Agam, Tanahdatar,
Padangpariaman, Limapuluh Kota, Pasaman, Mentawai, Solokselatan, Dharmasraya,
Pasaman Barat, Pariaman dan Sawahlunto.
Menurut Kepala Biro Pemerintahan Setprov Sumbar Syafrizal yang dikutip dari keterangan Kemendagri (14/04-2014) menjelaskan, di Sumbar ada 145 wali nagari yang menjadi caleg, sedangkan yang
habis masa jabatan 90 orang. Dengan demikian, nagari yang harus melakukan
pemilihan 235 orang. Sebanyak 222 nagari sudah melakukan pemilihan, dan 206 di
antaranya telah dilantik. Namun, yang belum dilantik berjumlah 16 orang.
Selama
tahun 2014 wali nagari/kepala desa yang habis masa jabatannya, diterbitkan
keputusan bupati/ wali kota tentang pemberhentian yang bersangkutan dan mengangkat
pejabat (Pj) wali nagari/kepala desa dari PNS kecamatan atau tokoh
masyarakat/desa setempat. Syaratnya, wali nagari yang telah diberhentikan tidak
dapat diangkat sebagai penjabat wali nagari/ kepala desa. Untuk Sumbar terdapat 754 nagari dan 126 desa.
Penundaan ini sesuai dengan surat edarannya nomor 140/7635/PMD yang
dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri RI Gamawan Fauzi masa pemerintahan SBY, pilwanag
dan pilkades baru bisa digelar Januari 2015. menginstruksikan agar selama tahun
2014 pemilihan kepala desa dan wali nagari (pilwanag dan pilkades) ditiadakan.
Ini dilakukan untuk menyukseskan pemilu DPR, DPD dan DPRD serta pemilihan
presiden dan wakil presiden.Penundaan tahun 2015 ini dikarenakan keterlambatan persetujuan anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota disampaikan sebagai berikut Surat Edaran Nomor 259/KPU/V/2015 klik disini maka banyak dari wali nagari di Sumbar yang belum melakukan pemilihan untuk menyuskeskan pemilihan kepala Daerah.
Di Sungai Patai sendiri pelantikan Pejabat Sementara (PJS) wali nagari diserahkan kepada sekretaris nagari yaitu Bapak Hamyar pada tanggal 15 Oktober 2015. Pelantikan ini dihadiri oleh tokoh-tokoh maasyarakat Sungai Patai, seperti Bapak Irfan Zaionra mantan Wali Nagari, Tokoh Kerapatan adat Nagari, Ustad Mus Mulyadi Alim Ulama, Bundo Kanduang, dan masyarakat Sungai Patai. Hamyar yang lebih dikenal oleh masyarakat sebagai bapak sekertaris atau panggilan sehari hari Pak Ham mengantikan i PJS yang ditunjuk oleh pemerintah daerah.
Doc Feri |
Berbagai harapan tercurah dari masyarakat sungai patai
kepada Hamyar karena selama ini nagari sungai patai ibarat kehilangan induk,
cucuran ucapan selamat dari masyaratk yang ada di kampung dan diperantauan. Harapanya
agar nagari sungai patai maju. (sp/rvs)
Post a Comment